Kumpulan Berita
Rencana pemerintah mengatur batas kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau dinilai berpotensi menekan penyerapan tembakau lokal.
Rencana pemerintah menerapkan kemasan polos (plain packaging) untuk produk tembakau dan rokok elektronik kembali menuai sorotan.
Perhatian terbesar Kemenperin saat ini tertuju pada penyusunan sejumlah aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024.
Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar serta pelarangan bahan tambahan dalam produk tembakau tengah dibahas pemerintah.
Wacana kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar yang diusulkan oleh pemerintah pusat pada produk tembakau dapat memberikan tekanan bagi stabilitas ekonomi di daerah penghasil tembakau.
FSP RTMM SPSI Jawa Timur menyatakan kekhawatiran terhadap rencana kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28.
Tim penyusun dari Kementerian Koordinator Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan usulan penerapan batas nikotin dan tar pada hearing 10 Maret 2026.
Para pengusaha industri hasil tembakau meminta pemerintah pusat memberikan pembinaan dan dukungan kepada industri hasil tembakau (IHT)