Kumpulan Berita
Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) menjelaskan kembali soal pengupahan 75% untuk industri padat karya.
Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif kepada pelaku usaha.
Industri padat karya di 2023 disebut akan terancam di 2023.
Pemerintah mengkaji pemberian kebijakan untuk industri padat karya yang saat ini sedang lesu, termasuk potensi pemberian.