Kumpulan Berita
Sebanyak 2.536 jamaah haji Indonesia mendaftarkan diri untuk mengikuti pelaksanaan tarwiyah 2022.
Kementerian Agama mengingatkan bahwa pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Tercatat kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Travel yang memberangkatkan jamaah itu juga diketahui tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Pemerintah perlu membangun rumah sakit Indonesia untuk melayani jamaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Jamaah haji Indonesia diminta untuk mematuhi aturan. Salah satu aturannya soal pelarangan merokok di area Masjidil Haram, Makkah.
Jika sudah normal, penetapan kuota haji 2023 bisa dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Perwakilan anggota DPR mengapresiasi pelayanan ibadah haji 2022 di Tanah Suci hingga saat ini.