Kumpulan Berita
WhatsApp berupaya menekan informasi viral.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, pihaknya telah menangkap 51 tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong.
Direktorat Siber Bareskrim Polri hingga saat ini sudah mengungkap 51 kasus dugaan penyebaran informasi palsu.
Secara keseluruhan semuanya jumlahnya adalah 30 kasus dengan 30 tersangka.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan beberapa langkah kebijakan dan kegiatan penyiaran untuk mengatasi penyebaran corona.
WhatsApp meluncurkan Pusat Informasi pandemi corona COVID-19.