Kumpulan Berita
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor konstruksi menyumbang 9,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan I-2026.
Skema tersebut menyasar kontraktor proyek daerah sekaligus pelaku UMKM yang memiliki kelayakan usaha, tetapi belum memiliki agunan tambahan yang memadai.
Perkembangan kawasan industri tidak hanya mendorong aktivitas produksi, tetapi juga meningkatkan kebutuhan terhadap infrastruktur penunjang.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat alokasi anggaran Rp114,59 triliun pada 2027 untuk menjalankan program pembangunan infrastruktur.
Pemerintah daerah juga perlu membangun pipeline proyek KPDBU agar pengembangan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih terarah
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026.
Ketahanan infrastruktur gas diperkuat melalui peningkatan kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat pada sistem pipa bawah laut.
Ketersediaan baja profil masih menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur dan konstruksi gedung di Indonesia.