Kumpulan Berita
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.
Insentif berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada 1 Juni hingga 31 Juli 2026.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dengan berikan keringanan PBB-P2.
Kebijakan ini berlaku bagi pemilik KTP DKI Jakarta dengan nilai transaksi maksimal Rp500 juta dan diberikan otomatis tanpa pengajuan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Paket Ekonomi 2025 senilai Rp16,23 triliun. Paket ini meliputi program magang, insentif pajak, bantuan pangan, keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan, program padat karya, dan lainnya. Fokus pada akselerasi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi tambahan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya meningkatkan produktivitas, perluas kesempatan kerja, dan jaga daya beli masyarakat hingga akhir 2025. Anggaran masih difinalisasi.
Hotel dan restoran di Jakarta mendapatkan insentif berupa diskon pajak hingga 50%.