Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dengan berikan keringanan PBB-P2.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menantang Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan SRO (Self-Regulatory Organization) untuk mensukseskan agenda reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan.
Kebijakan ini berlaku bagi pemilik KTP DKI Jakarta dengan nilai transaksi maksimal Rp500 juta dan diberikan otomatis tanpa pengajuan
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Paket Ekonomi 2025 senilai Rp16,23 triliun. Paket ini meliputi program magang, insentif pajak, bantuan pangan, keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan, program padat karya, dan lainnya. Fokus pada akselerasi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah berencana memberikan insentif PPh 21 DTP untuk sektor horeka di 2025. Ekonom menilai dampaknya kecil karena gaji pekerja rendah dan menyarankan kenaikan PTKP untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi tambahan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya meningkatkan produktivitas, perluas kesempatan kerja, dan jaga daya beli masyarakat hingga akhir 2025. Anggaran masih difinalisasi.
Pemerintah akhirnya memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100%
Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah program dan insentif untuk menjaga pertumbuhan perekonomian.