Kumpulan Berita

Investasi Bodong


MNCTV Channel
24 March 2025

Belasan Wanita di Sukabumi Tertipu Tabungan Lebaran, Rp700 Juta Raib

Belasan wanita muda di Sukabumi, Jawa Barat, melapor ke polisi setelah uang tabungan hari raya mereka diduga dibawa kabur oleh penyelenggara tabungan Lebaran. Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Nasional
19 March 2025

Dijanjikan Untung 200 Persen, Korban Penipuan Berkedok Investasi Malah Rugi Ratusan Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional.

Nasional
11 March 2025

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 ke Kejari Jakbar

Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti berupa aset mewah dalam kasus investasi bodong Net89 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Megapolitan
28 January 2025

Polisi Buru WN China Bos Investasi Bodong Berkedok Love Scamming

Polisi masih memburu Warga Negara Asing (WNA) China berinisial AJ yang diduga merupakan bos investasi bodong.

Megapolitan
28 January 2025

Begini Peran dan Modus Pelaku Investasi Bodong di Jakpus Kelabui Korban

Jajaran Polsek Metro Gambir meringkus komplotan pelaku investasi bodong berkedok love Scamming di Apartemen Batavia, Jakarta Pusat. Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Megapolitan
28 January 2025

20 Pelaku Investasi Bodong di Jakpus Ditangkap, 8 Orang Positif Sabu

Polsek Metro Gambir menangkap 20 orang yang merupakan komplotan pelaku inventasi bodong. Dari hasil penyelidikan 8 orang positif narkotika jenis sabu.

Hot Issue
24 January 2025

Satgas OJK Blokir 796 Entitas Ilegal, Mayoritas Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memblokir 796 entitas ilegal

Nasional
22 January 2025

Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka dan 1 Korporasi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menerangkan penetapan tersangka itu berdasarkan dari alat bukti yang cukup.