Kumpulan Berita
Paguyuban korban EDCCash mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan kejelasan kasus investasi bodong,
Terdakwa kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) sekaligus crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo dituntut 15 tahun penjara.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 22 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal.
BI mengimbau masyarakat waspada terhadap ajakan investasi dengan keuntungan berlipat yang mencantumkan nama BI.
Tipu Korbannya dengan Modus Arisan Lelang, 2 Pelaku Ditangkap
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian akibat penipuan berkedok investasi/investasi ilegal yang sebesar Rp139 triliun.
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi bodong hingga pinjaman online alias pinjol ilegal mencapai Rp139 triliun
Yudhi berharap masyarakat terhindar dari penipuan berjubah koperasi.