Kumpulan Berita
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara terkait kasus investasi fiktif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen dengan tersangka korporasi, pada Senin 23 Juni 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, Jumat (29/11/2024).