Kumpulan Berita
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sebanyak 915 entitas.
Dikatakannya, dalam lima tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai Rp139 triliun.