Kumpulan Berita
Kemeterian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan investasi asing di bidang jalan tol tahun depan tembus Rp40 triliun.
Kemenkumham menegaskan pasal dalam UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak mengancam investor asing.
Pengusaha menyebut banyak investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia.