Kumpulan Berita
Dalam perjalanannya, lembaga tersebut dimungkinkan akan berkoordinasi dengan Korps Bhayangkara.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan terbuka dan mengawal kasus tersebut hingga terang benderang
Hal itu, dilakukan Komnas HAM untuk membuat terang duduk perkara tewasnya Brigadir J.
Ia menyebutkan bahwa Korps Bhayangkara sangat menyesalkan masih terdapat anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut.
Media diminta tidak menyebarluaskan identitas istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Polisi yang melakukan intimidasi tersebut nantinya bakal langsung ditindak oleh Biro Provos Divisi Propam Polri.
Brigadir J yang tewas usai baku tembak dengan Bharada E, ternyata sopir pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
AKBP R. Brotoseno menerima keputusan sidang KKEP dimaksud dan tidak mengajukan banding.