Kumpulan Berita
Dalam kacamata Jimly, Irman Gusman sudah pantas menghirup udara bebas.
Apapun dari hasilnya putusan PK tersebut, terlepas dari misalnya kecewa atau tidak, tapi putusan peradilan itu kan harus dihormati.
Sejumlah politisi, cendekiawan, pakar hukum, serta mantan anak buahnya di DPD pun berkumpul di depan pintu Lapas sebelum Irman keluar.
Kuasa Hukum Irman Gusman, Maqdir Ismail, menilai seharusnya kliennya tersebut dibebaskan.
Permohonan PK atas putusan perkara Irman Gusman dikabarkan telah dikabulkan Majelis Hakim di Mahkamah Agung.
Kalau orang kena OTT, ibarat orang main kartu, itu (OTT) kartu mati.
KPK mengingatkan agar kasus mantan ketua DPD Irman Gusman bisa jadi pembelajaran.
KAHMI menyatakan, apa yang disampaikan KPK justru keliru dan menyesatkan publik.