Kumpulan Berita
AA ditahan tahun lalu bersama dua PRT Indonesia lainnya.
Bourhan mulai ditahan sejak 2016 karena kepemilikan senjata dan pisau.
Kalangan Komisi III DPR RI meminta pemerintah memperhatikan beberapa aspek jika memulangkan anak WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan kelompok terorisme ISIS.
Para kombatan ISIS itu, menurut Rafani, memiliki doktrin atau pemikiran yang sangat kuat terkait terorisme.
PKS menyatakan sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak akan memulangkan ratusan eks ISIS ke Indonesia.
Kepala KSP Moeldoko memastikan 689 orang asal Indonesia bekas pengikut ISIS sudah tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless.
Komisi I DPR memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan ratusan WNI mantan anggota ISIS.