Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan, bahwa langkah aneksasi dan perluasan permukiman oleh Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina, merupakan pelanggaran hukum internasional.
Otoritas Palestina mengecam pembakaran sebagian masjid di Kota Nablus, wilayah Tepi Barat, yang disebut sebagai bagian dari meningkatnya serangan pemukim Israel, terhadap situs keagamaan dan properti sipil.
Militer Israel mengklaim bahwa serangan terbarunya di al-Mawasi, sebelah barat Khan Younis, menargetkan seorang komandan Hamas dan merupakan respons atas laporan bentrokan antara pejuang Palestina dan tentara Israel di Rafah. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya lima orang, termasuk dua anak-anak.
Kelompok pejuang Palestina, Hamas hanya memiliki waktu tiga atau empat hari untuk merespons proposal gencatan senjata Gaza.
Sebanyak 91 warga Palestina tewas di Jalur Gaza saat pasukan Israel terus menerus membombardir pusat kota utama di wilayah yang terkepung tersebut.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui sebuah deklarasi yang berisi langkah-langkah konkret menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina, pada Jumat 12 September 2025.
Staf menganggap kriteria hukum untuk genosida dalam perang Israel-Hamas yang berlangsung hampir dua tahun di Gaza telah terpenuhi.
Serangan udara Israel menghantam warga Palestina dekat pusat medis di Gaza pada Kamis (10/7/2025) di tengah perundingan gencatan senjata.