Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1701 (2006).
Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan empat orang tewas, termasuk dua anak-anak, dalam sebuah serangan militer Israel yang menyasar sebuah rumah di kota Mashghara.
Serangan israel melanggar resolusi PBB dan gencatan senjata Israel - Hizbullah.
Seorang tentara Lebanon tewas dan 18 luka-luka dalam serangan Israel di Lebanon Selatan.
Serangan itu menewaskan setidaknya satu orang dan melukai tiga lainnya.
Setidaknya 47 tentara IDF telah tewas di Lebanon sejak Israel melancarkan serangannya.