Kumpulan Berita
Pemerintah mencatat ada empat penyakit mematikan yang banyak menyedot dana BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan berkewajiban membayar iuran setiap bulan
Setiap peserta BPJS Kesehatan wajib untuk membayar iuran setiap bulannya.
BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba penghapusan kelas 1, 2 dan 3 rawat di empat Rumah Sakit (RS)
Daftar iuran kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang bakal dihapus
untuk pelaksanaannya, disebut Menkes Budi akan dilakukan secara bertahap
BPJS Kesehatan menjamin tak ada lagi gagal bayar Rumah Sakit.
BPJS Kesehatan menambah alokasi anggaran sebesar Rp9 triliun tahun ini.