Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN mencapai Rp165,3 triliun pada tahun 2024.
Iuran BPJS Kesehatan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 yang berlaku hari ini, 10 Desember 2024.