Kumpulan Berita
Peserta Tapera bisa mengajukan permohanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang murah.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan, dana Tapera akan dikelola secara transparan.
BP Tapera memberi waktu kepada perusahaan swasta untuk mendaftarkan pegawainya di program Tapera.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 mengenai penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020.