Kumpulan Berita
Penny menjelaskan telah ditemukan beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT Harsen Laboratories.
Ivermectin belakangan diyakini masyarakat sebagai 'obat dewa' pasien Covid-19. Berkaitan dengan itu, beredar isu
obat cacing tersebut, adalah obat keras yang jika pemakaiannya tak sesuai maka bisa jadi obat yang merugikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya angkat suara terkait dengan beredarnya obat Ivermectin.
BPOM memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan industri farmasi tersebut dalam membuat hingga memproduksi Ivermectin.
Obat Ivermectin itu sendiri masih dalam tahap uji klinis untuk penggunaan dalam terapi Covid-19
Beberapa waktu lalu penggunaan ivermectin dalam pengobatan Covid-19 sedang ramai diperbincangkan. Sejumlah studi
Beredar kabar di media sosial obat Ivermectin laku keras. Pembelian dan penggunaan obat ini pun jadi sangat masif gegara