Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan ada berbagai pelanggaran terhadap 28 perusahaan tersebut.
Prabowo Subianto meminta kepada Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum bagi perusahaan.