Kumpulan Berita
Syarat mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sangat ketat.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan akan diawasi.
ESDM mengungkapkan tiga persyaratan yang harus dipenuhi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang bisa mendapatkan izin usaha
PBNU akan mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dengan cadangan batu bara yang cukup besar.
Jokowi membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mendapatkan IUPK
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti angkat bicara soal izin bagi ormas keagamaan mengelola tambang.
Izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda resmi diperpanjang hingga Desember 2024.
Jokowi membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan akan mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).