Kumpulan Berita
Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pihaknya mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan
Atas perbuatannya, RL dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 121 KUHP.
Lima saksi dinaikkan statusnya jadi tersangka IUP PT Timah.