Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Mengutip unggahan Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menutup sementara layanan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi
Layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya: