Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyediakan empat layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah DKI Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat
SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah lokasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling di 5 lokasi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.