Kumpulan Berita
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali dibuka.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, di 2 lokasi.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Lokasi dan jadwal SIM Keliling.
Polda Metro Jaya menyediakan empat layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah DKI Jakarta.