Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca Darmansyah, terdakwa kasus pembunuhan terhadap empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan dituntut dengan hukuman mati.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, polisi masih mendalami dugaan kasus ibu rumah tangga, TY membanting anaknya, AK di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap suami, ibu yang banting anaknya hingga tewas di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Polisi masih mendalami apakah kondisi rumah tangganya menjadi salah satu alasan TY tega membantung anaknya hingga tewas.
Seorang ibu rumah tangga, TY (35) tega membanting putri kandungnya AK yang berusia satu tahun di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ibu diduga memiliki riwayat psikologi.
Dapur Kafe Atatu di Jalan Poltangan Raya No. 90B, RT 3/5, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengalami kebakaran
Psikiater mengungkapkan bahwa kasus kriminal bunuh diri dapat menular.
Orangtua 4 anak yang tewas di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan merupakan pasangan nikah sirih.