Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), membantah perihal penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di 25 ruas belum dilaksanakan.
Pengemudi ojek online (ojol) melaukan demo di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Jakarta berencana memberlakukan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Dinas Perhubungan DKI melakukan percepatan penyelesaian regulasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing.
Azas Tigor Nainggolan mendukung adanya penerapan jalan berbayar sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota Jakarta.
Azas Tigor Nainggolan mengatakan bahwa adanya penerapan jalan berbayar banyak digunakan oleh kota besar di beberapa negara.
Dalam raperda tersebut mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan uji coba penerapan jalan berbayar tahun 2023 mendatang.