Kumpulan Berita
Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan Work From Anywhere (WFA) pada musim mudik Lebaran tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menerapkan Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret atau H-7 Lebaran.
Penyebab jam kerja PNS hanya 3 hari ke kantor, berikut penjelasannya. Pemerintah memberlakukan regulasi baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
PNS yang diperbolehkan kerja dari mana saja (work form anywhere/WFA) selama 2 hari dalam seminggu tergantung atasan.
Jam kerja PNS terbaru Februari 2025. Nantinya para PNS akan berkerja ke kantor selama 3 hari dan Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari.