Kumpulan Berita
Instansi pemerintah diminta untuk melakukan pengaturan jam kerja dan pembagian shift kerja selama tatanan normal baru.
Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan agar menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun pegawai BUMN mulai hari ini kerja dalam dua shift.
Pakar Marketing Hermawan Kertajaya memprediksi akan ada pergeseran pada pola kerja karyawan dan juga buruh ke depannya.
Pemerintah dalam berbagai kesempatan selalu mengkampanyekan mengenai kondisi new normal akibat pandemi virus corona.
Senin-Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00. Waktu istirahat jam 12.00-12.30
Konsep kerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal diubah.
Perusahaan teknologi, Microsoft melakukan uji coba penerapan bekerja 4 hari dalam seminggu di Jepang.