Kumpulan Berita
Bandara Kertajati (KJT) Jawa Barat sudah dapat digunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 2023.
Kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26.
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengungkapkan sejumlah kendala dalam memberangkatkan jamaah haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi pada hari ini, Kamis (5/1/2023).
Calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdaftar saat ini diperkirakan harus menunggu hingga 30 tahun