Kumpulan Berita
Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka mulai Senin 24 Maret 2025.
Sebanyak 70 % kuota haji reguler 1446 H/2025 M sudah terisi. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, lebih dari 144 ribu jamaah haji reguler sudah melunasi biaya haji.
Umroh adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, namun tidak diwajibkan.
Seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah haji, kewaspadaan terhadap risiko kesehatan juga perlu ditingkatkan.
Manasik haji merupakan proses pembekalan yang diselenggarakan oleh berbagai instansi, travel haji, atau lembaga keagamaan guna membekali jamaah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan aturan baru terkait barang kiriman jemaah haji yang termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025.
Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 untuk jamaah haji khusus berakhir hari ini.
Hampir 80 Ribu Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H