Kumpulan Berita
Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi, namun pemerintah tetap harus waspada terhadap kemunculan kembali paham radikal kelompok tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, Pemerintah tengah mengkaji pemberian grasi dan amensti untuk narapidana Jamaah Islamiyah (JI).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan sejumlah penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana terorisme di sejumlah wilayah Indonesia, sepanjang tahun 2024.
Abu Fatih yang merupakan mantan Ketua Mantiqi 2 JI, mengemukakan kegiatan pembubaran.
Kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI menyatakan membubarkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi dibacakan langsung oleh petinggi JI, Abu Rusydan dan ditanda tangani oleh 15 oang petinggi.