Kumpulan Berita
Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil keputusan untuk merumahkan pelajar dan menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh
Hal itu dikatakan warga yang sering bertemu pelaku, jika pelaku pejabat di puskesmas dan merupakan kepala TU Puskesmas.
Pelaku tidak terima diputus oleh korban karena telah menjalin hubungan selama kurang lebih tiga tahun.
Tidak hanya mengamankan empat orang pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).
Warga rela bertaruh nyawa turun ke sumur yang kedalamannya hingga belasan meter.
Angan-angan mendapatkan upah sebesar Rp50 juta usai menjalankan aksinya gagal total.
Betapa tidak, selama tiga bulan ini warga diterpa musibah kebakaran lahan dan kekeringan ekstrim.
Dia diamankan usai mengirim foto alat kelaminnya ke mahasiswi tersebut. Akibatnya, pelaku diduga melanggar UU Pornografi.