Kumpulan Berita
Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau jambret.
Dua terduga pelaku anak itu diduga menjambret dua unit handphone (HP).
Padahal, handphone itu hendak dijual untuk kebutuhan ibunya yang sakit
Seorang pria berinisial RAG (32), warga Kabupaten Kuningan ditangkap polisi setelah menganiaya pemilik warung di Kabupaten Indramayu
Dari rekaman CCTV, aksi ini terjadi saat korban tengah bersantai sendirian di depan rumahnya.
Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu akun sosial media mengunggah kronologi singkat
Awalnya, korban yang merupakan wanita berinisial T (20) hendak pulang ke rumahnya dengan menaiki angkot.
Mereka berhasil melancarkan aksinya sebanyak belasan kali dan membawa kabur sejumlah unit handphone