Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan keringanan iuran berupa diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dipakai untuk berobat? Ini penjelasannya. BPJS Ketenagakerjaan memang berbeda dengan BPJS Kesehatan.
TASPEN salurkan manfaat Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris Almarhum Ferry Irawan sebagai bentuk perlindungan negara bagi ASN
Pemerintah resmi memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi sektor industri padat karya hingga Januari 2026.