Kumpulan Berita

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)


Hot Issue
29 April 2026

Ada Diskon Iuran JKK dan JKM 50 Persen untuk Pekerja Ini 

Pemerintah memberikan keringanan iuran berupa diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Smart Money
26 April 2026

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dipakai untuk Berobat? Ini Penjelasannya

Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa dipakai untuk berobat? Ini penjelasannya. BPJS Ketenagakerjaan memang berbeda dengan BPJS Kesehatan.

News
29 January 2026

TASPEN Jadi Bentuk Nyata Kehadiran Negara: Manfaat JKK bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

TASPEN salurkan manfaat Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris Almarhum Ferry Irawan sebagai bentuk perlindungan negara bagi ASN

Economy
21 June 2025

Diskon Iuran JKK Diperpanjang hingga 2026, Dorong Daya Tahan Sektor Padat Karya di Tengah Tekanan Global

Pemerintah resmi memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi sektor industri padat karya hingga Januari 2026.

Hot Issue
12 September 2021

Iuran Rp16.800/Bulan, Pekerja Informal Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Ida Fauziyah mengajak pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaa

Hot Issue
1 June 2020

Kena Covid-19, Menaker Minta Perusahaan Perhatikan Jaminan Kecelakaan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/8/HK.04/V/2020.

Hot Issue
24 December 2019

Aturan Baru, Santunan Kematian Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi Rp20 Juta

Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015.