Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Ia diperiksa soal penyitaan aset berupa mobil dan uang guna menelusuri asal-usulnya yang diduga terkait perkara rasuah.
Tiga korporasi yang dimaksud ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2026 ini. Budi tidak menjelaskan secara detail tanggalnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diduga mengalir kepada Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, Japto telah hadir untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Japto mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna tiba di Gedung KPK.
Pemanggilan terhadap Japto ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK sempat menggeledah kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno dan politisi Partai Nasdem Ahmad Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengangkut 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno (JS). Sebab, dalam proses penyitaan terdapat kendala teknis.