Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diduga mengalir kepada Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat ini, Japto telah hadir untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Pemanggilan terhadap Japto ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025).
KPK sempat menggeledah kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno dan politisi Partai Nasdem Ahmad Ali.