Kumpulan Berita
PGN target tambahan sebanyak 4,7 juta sambungan baru sampai tahun 2025
Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan terkait pembangunan jaringan gas (jargas) tanpa menggunakan APBN.
Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan distribusi gas bumi.