Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap, kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram yang dikemas dalam 325 bungkus teh China. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua Warga Negara (WN) asing asal Malaysia Muhammad Ridzuan Cheong bin Abdullah dan Wei Zihao asal China.