Kumpulan Berita
JD.Id platform jual-beli online (e-commerce), resmi menutup seluruh layanan per 31 Maret 2023.
Perusahaan rintisan (startup) di Indonesia sudah banyak yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Platform jual beli online JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 200 orang atau 30% dari jumlah karyawannya.
JD.id melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 200 karyawan atau 30% dari jumlah karyawan saat ini