Kumpulan Berita
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polda Jawa Tengah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggeledah rumah tersangka predator seksual di Jepara, berinisial S (21) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum membongkar praktik predator seksual yang beraksi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban diduga mencapai 21 anak.
Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara masuk kategori risiko tinggi Covid-19.