Kumpulan Berita
Jessica mengaku, hingga dia bebas bersyarat pun, dia merasa tak pernah meracuni sahabatnya itu menggunakan sianida.
Perkara ini, kala itu sempat menjadi isu nasional yang menyedot atensi publik selama berbulan-bulan.
Jessica Kumala Wongso bisa kembali dipenjara jika melakukan perbuatan melawan hukum dan tak mematuhi aturan pembebasan bersyaratnya.
Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat. Dengan begitu, Ia resmi menghirup udara bebas atau keluar Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica melalui pengacaranya mengaku trauma minum kopi, usai bebas bersyarat.
Perasaannya itu ditunjukkan dengan senyum sumringah disertai lambaian tangan kepada awak media dan semua pihak yang hadir menyaksikan dirinya keluar dai penjara.
Jessica Wongso keluar dari dalam Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta pada sekira pukul 09.35 WIB. Jessica tampak mengenakan kemeja berwarna biru saat keluar dari dalam Lapas.
Berdasarkan pantauan, kawasan depan Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta ramai oleh awak media yang menunggu di pinggiran jalan.