Kumpulan Berita
Said Didu mengatakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kejagung mengungkapkan, persoalan gagal bayar polis jatuh tempo nasabah PT Asuransi Jiwasraya diduga merupakan tindak pidana korupsi.
Jokowi mengatakan bahwa persoalan gagal bayar polis asuransi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah berlangsung lama.
Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal bertemu dengan petinggi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menduga adanya kasus kriminal yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dengan mengandalkan strategi bussiness to bussiness, Jiwasraya berpeluang menerima dana segarRp13 triliun
Masalah defisit keuangan perseroan merupakan kesalahan direksi lama yang dinilai sudah merupakan perampokan terstruktur
"Sampai saat ini, baru 20 nasabah dari Bumiputera dan Jiwasraya yang mengadu ke kami (BPKN)," kata Koordinator Komisi III BPKN Rizal