Kumpulan Berita
Ketut mengatakan, apa pun yang diungkap dalam persidangan akan menjadi bahan pendalaman bagi pihaknya
Karena bisa saja bantahan yang disampaikan justru membuka fakta dan bukti berikutnya.
Kali ini, pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menghadirkan tiga terdakwa dalam kasus tersebut
Dito akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate
Hal itu terungkap dari pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri terkait adanya dugaan penambahan syarat bagi perusahaan
Hal itu Mukti Ali beberkan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo
Anang pun mengaku dirinya sangat mengenal baik Irwan.
Agenda persidangan hari ini yaitu pemeriksaan saksi.