Kumpulan Berita
Johnny G Plate Diuntungkan Rp17,8 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana
Johnny bakal disidang atas perkara dugaan korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS.Sidang digelar di ruang sidang Hatta Ali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi nama yang akan mengisi
Dia mengatakan, perkara No.55/pid Sus./PN.jKt.pst/ 2023 itu akan diadili oleh Ketua PN Jakpus Fatzal hendrik sebagai Ketua majelis.
"Siapa pun tidak akan menolak (JC) karena reward-nya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau," kata dia.
Dua diantaranya merupakan ajudan dari eks Menkominfo Johhny G Plate yang juga tersangka dalam perkara ini.
Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan upaya percepatan pengusutan dugaan mega korupsi