Kumpulan Berita
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut.
Dalam Pasal 623 berbunyi Undang-Undang ini dapat disebut dengan KUHP.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP) yang sebelumnya berupa rancangan.