Kumpulan Berita
Kuasa hukum Jonathan Frizzy memastikan akan mengajukan pleidoi atas tuntutan JPU.
Jaksa juga menjelaskan hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Ijonk.
Aktor Jonathan Frizzy menyampaikan penyesalannya setelah tersandung kasus dugaan vape isi obat keras berjenis etomidate.
Saat menjenguk, Ririn Dwi Ariyanti biasanya akan membawa makanan dan pakaian untuk Jonathan Frizzy,
Kuasa hukum Jonathan Frizzy menyebut, Ririn Dwi Ariyanti sama sekali tidak terlibat dalam kasus Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy dan terdakwa lain bernama Evan disebut sebagai aktor utama di balik pengiriman obat keras dari Malaysia ke Jakarta.
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana kasus obat keras dalam vape. Keluarga belum menjenguk di Lapas. Ijonk masih sakit ambeien, namun tak mendapat perlakuan khusus. Terancam 12 tahun penjara.
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan terkait vape. Ia terancam 12 tahun penjara. Ijonk tak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.