Kumpulan Berita
Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam penyelidikan kasus penculikan balita Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bayi laki-laki asal Koja, Jakarta Utara, diperjualbelikan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo dan dibeli oleh warga Kota Batu.
Terungkapnya kasus ini berkat kecurigaan warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, terhadap seorang perempuan berinisial DNS (26), yang tiba-tiba memiliki anak bayi berusia 7 tahun.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar praktik jual beli bayi yang melibatkan dua orang bidan berinisial JE dan DM.
Penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo masih mengembangkan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) penjualan bayi. Komplotan yang ditangkap sudah menjual belasan bayi yang baru saja dilahirkan.
Terungkapnya kasus jual bayi di Depok menunjukkan besarnya ancaman TPPO seperti fenomena gunung es.
Polresta Malang Kota mengungkap praktek jual beli bayi baru lahir dari pasangan kekasih yang belum terikat pernikahan.
Sepasang kekasih ini berinisial AG alias Agatha (20) ibu kandung bayi, kekasihnya MF alias Fathi