Kumpulan Berita
Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam penyelidikan kasus penculikan balita Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bayi laki-laki asal Koja, Jakarta Utara, diperjualbelikan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo dan dibeli oleh warga Kota Batu.
Terungkapnya kasus ini berkat kecurigaan warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, terhadap seorang perempuan berinisial DNS (26), yang tiba-tiba memiliki anak bayi berusia 7 tahun.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar praktik jual beli bayi yang melibatkan dua orang bidan berinisial JE dan DM.
Penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo masih mengembangkan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) penjualan bayi. Komplotan yang ditangkap sudah menjual belasan bayi yang baru saja dilahirkan.