Kumpulan Berita
Tony Irfan menyatakan terdakwa Budi Said telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi
Crazy Rich Surabaya, Budi Said dituntut 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp1,1 triliun di kasus rekayasa jual beli emas.
Crazy Rich Surabaya, Budi Said dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara, serta ganti rugi Rp1,1 triliun.
Sidang tuntutan pengusaha yang juga dikenal Crazy Rich Surabaya, Budi Said dalam kasus dugaan rekayasa jual beli emas digelar hari ini
Pengusaha yang juga dikenal Crazy Rich Surabaya, Budi Said akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan rekayasa jual beli emas hari ini.