Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan jaringan judi online (judol). Pada momen satu bulan Piala Dunia 2026, deposit judol setara Rp1,02 triliun.
Pemerintah diminta memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan perjudian di Indonesia.
Kapolri mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan momen Piala Dunia dengan tindakan ilegal seperti perjudian.