Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait maraknya praktik judi online di masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut tidak lepas dari dorongan ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO) yang membuat banyak orang tergiur mencoba judi daring.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 20 tersangka dalam kasus dugaan judi online (judol) jaringan internasional, yang beromzet ratusan miliar rupiah per tahun. Satu dari puluhan tersangka tersebut merupakan seorang nenek berusia 76 tahun.
Jampidum Kejagung RI, Asep Nana Mulyana, menyebutkan, persoalan judi online saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk menelusuri dan melakukan validasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang disebut terlibat dalam transaksi judi online.
Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Jabar membongkar sindikat judi online Kamboja, yang beroperasi di Indonesia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah serius dalam memberantas judi online. Menurutnya, judi online atau judol mengancam masa depan anak bangsa dan telah banyak merusak sendi-sendi kehidupan
Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap enam tersangka sindikat judi online (judol) jaringan internasional. Bahkan, mereka juga ada yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online (judol) dengan situs Akurasi4D. Dalam kasus itu, polisi menangkap lima orang pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang